PERSYARATAN IZIN :
1. Mengisi formulir
2. Fotocopy KTP 2 lembar
3. Gambar Rencana Bangunan 2 lembar
4. Fotocopy bukti kepemilikan tanah – 2 lembar
5. Surat Persetujuan tetangga yang diketahui Kepala Desa ( untuk banguna bertingkat )
6. Perhitungan Konstruksi baja/beton untuk bangunan bertingkat
7. Rekomendasi untuk bangunan perumahan RS/RSS-KPR-BTN
8. izin lokasi untuk bangunan perumahan RS/RSS-KPR BTN
JANGKA PEMROSESAN IZIN :
14 Hari kerja
B I A Y A
Sesuai dengan ketentuan PERDA