IMB Rumah Tinggal

PERSYARATAN IZIN :

1.    Mengisi formulir
2.    Fotocopy KTP 2 lembar
3.    Gambar Rencana Bangunan 2 lembar
4.    Fotocopy bukti kepemilikan tanah – 2 lembar
5.    Surat Persetujuan tetangga yang diketahui Kepala Desa ( untuk banguna bertingkat )
6.    Perhitungan Konstruksi baja/beton untuk bangunan bertingkat
7.    Rekomendasi untuk bangunan perumahan RS/RSS-KPR-BTN
8.    izin lokasi untuk bangunan perumahan RS/RSS-KPR BTN

JANGKA PEMROSESAN IZIN :

14 Hari kerja

B I A Y A

Sesuai dengan ketentuan PERDA