Berita

11-01-2018

Genap 7 tahun usia BPC PHRI Kediri Raya. Perjalanan yang terus menuai hasil positif dan selalu berinovatif setiap tahunnya. Sabtu, 9 Desember 2017 di Hotel Mitra In bukti Guyub Rukun BPC PHRI Kediri Raya adalh mengadakan acara ANNIVERSARY 7TH BPC PHRI KEDIRI RAYA. Acara diisi dengan aneka lomba dan hiburan. Tidak ketinggalan pejabat mitra PHRI ikut serta diantaranya satpol PP dan Disbudparpora.

Sususnan acara sebagai berikut:

Pembukaan oleh ketua yaitu Bapak Junaidi

Sambutan-sambutan

1. Ketua BPC PHRI Kediri Raya Bunda yayuk

2. satpol PP Bapak Santo

3. Disbudparpora Bapak Nadirin

Doa Bapak Iman

Sebelum acara, diawali dengan senam bersama yang dipandu Mbak Santi. Perlombaan yang diadakan antara lain tarik tambang, makan krupuk, kelereng.

Pada kegiatan ini semua anggota keluarga BPC PHRI Kediri Raya ikut serta. Inilah bukti Guyub Rukun PHRI Kediri Raya.


11-01-2018

Bencana memang tidak bisa dielak, bisa datang kapan saja dan menimpa siapa saja. Kita turut prihatin atas bencana yang terjadi di Pacitan. Banjir dan tanah longsor yang menimpa warga Pacitan sungguh membuat prihatin dan menggerakkan kita untuk segera membantu demi meringankan bebn mereka.

BPC PHRI Kediri Raya sebagai komunitas yang dengan Guyub Rukunnya, pada hari Rabu 15 Nopember 2017 memberangkatkan team menuju Pacitan. Team yang langsung diberangkatkan oleh Ketua BPC PHRI Kediri Raya BUNDA YAYUK, sejak jam 08.00 sudah siap-siap dengan armada pickup dan station. Di atas pickup berisi semua kebutuhan yang diperlukan warga Pacitan dan sebuah mobil station untuk relawan PHRI Kediri Raya.

Bantuan kebutuhan yang dikirim adalah hasil iuran anggota BPC PHRI Kediri Raya. Team sampai di TKP pukul 13.30 WIB dan langsung menyerahkan bantuan kepada warga yang sebelumnya diadakan ceremonial. Warga sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan BPC PHRI Kediri Raya


06-08-2017

Parade Budaya dalam rangka hari jadi Kabupaten Kediri diadakann Minggu 16 Juli 2017. Kegiatan diadakan di Simpang Lima Gumul (SLG). Ribuan masyarakat Kediri dan sekitarnya memenuhi SLG dan sepanjang jalan antara SLG dan kantor Bupati Kediri. 

Pada acara ini dihadiri pejabat pusat yaitu Menteri Pendidikan Bapak Prof DR H Muhajir. Serta pejabat kabupaten Bupati dan jajarannya. BPC PHRI Keidiri Raya sebagai mitra pemerintah kabupaten Kediri tentunya mengisi acara ini. Hal ini adalah wujud kerjasama dan partisipasi BPC PHRI Kediri Raya dengan Pemerintah Kabupaten. BPC PHRI Kediri Raya menampilkan parade dengan tema Bhineka Tunggal Ika. Harapan kami dengan kebinekaan ini kita bisa menjaga keutuhan NKRI yang pastinya bisa menyukseskan pembangunan di segala bidang, khususnya kemajuan Kediri dan kemajuan bangsa Indonesia.

Pada kesempatan ini kader-kader BPC PHRI Kediri Raya mulai kita munculkan, terbukti cucu dari ketua BPC PHRI Kediri Raya turut serta dalam acara ini sekaligus memberikan handbucket langsung kepada Bupati Kediri Ibu Dr Hariyanti.


06-10-2016

Pertemuan BPC PHRI Kediri Raya, 15 September 2016 bertempat di Lotus Hotel dihadiri oleh:

1. Ketua

2. Pengurus

3. Anggota

Tamu: dari petugas Pajak kantor pratama kota Kediri dan dari LSU Jombang

Inti pertemuan dengan dinas pajak adalah membahas tax amnesty

Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang dimana Wajib Pajak (WP) tidak akan dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan apabila mengikuti tax amnesty dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan.

Keuntungan

  1. Penghapusan pajak yang seharusnya terutang.
  2. Tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
  3. Tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan.
  4. Penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan.
  5. Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.
  6. Jaminan rahasia data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun.

 

Tax Amnesty ini merupakan kesempatan terbaik yang tidak datang dua kali untuk dimanfaat- kan oleh Wajib Pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya. Kebijakan Tax Amnesty terakhir terjadi 32 tahun lalu pada tahun 1984 dan setidaknya hingga beberapa puluh tahun ke depan, kebijakan Tax Amnesty tidak akan diberikan lagi.

Wajib Pajak yang tidak mengikuti program Tax Amnesty namun ditemukan adanya data mengenai Harta bersih yang tidak dilaporkan maka atas Harta dimaksud diperlakukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan dan dikenai pajak serta sanksi administrasi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

 

Foto selengkapnya bisa dilihat di Galery


15-09-2016

Sebagaimana biasanya BPC PHRI Kediri Raya mengadakan pertemuan rutin, pada kali ini bertempat di Marvino Gelato Ice Cream yang beralamatkan di Ruko Mojoroto Indah Kediri.

Pada pertemuan ini dihadiri oleh semua pengurus dan anggota BPC PHRI Kediri Raya.

Hal-hal yang dibahas adalah hasil pertemuan pengurus pada adacara tax amnesti di Polresta Kediri. sebagai tindak lanjutnya dan untuk memperjelas tax amnesti BPC PHRI Kediri akan mengundang langsung petugas pajak dari kantor Pratama Kediri pada pertemuan mendatang.


 < 1 2 3 >